my life: jurnal undangundang tambang
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan pasal 20, criteria didalam penyusunan WUP komoditi mineral logam adalah : memiliki formasi batuan pembawa mineral logam termasuk wilayah lepas pantai berdasarkan peta geologi, memiliki singkapan geologi untuk mineral logam, memiliki potensi sumber daya mineral, memiliki satu atau lebih jenis mineral .
Get Price